beritabaikjatim-Jakarta, 7 Februari 2024 – Dalam rangka meningkatkan pemahaman dan kesadaran akan dampak polarisasi serta konflik yang muncul di media sosial, Kementerian Komunikasi dan Informatika Republik Indonesia menggelar Webinar Literasi Digital dengan tema “Mewaspadai Polarisasi dan Konflik di Era Media Sosial.”
Semuel Abrijani Pangerapan, Direktur Jenderal Aplikasi Informatika (APTIKA) Kementerian Komunikasi dan Informatika RI, menyampaikan komitmen pemerintah dalam memperkuat literasi digital. “Oleh karena itu kemudian kominfo melalui Direktorat Jenderal aplikasi informasikan terus berkomitmen dalam menyelenggarakan berbagai inisiatif dan program peningkatan literasi digital guna mendukung upayakan serta berkelanjutan”, kata Semuel dalam sambutannya
Dr. Ir. H. A. Rizki Sadig, Anggota Komisi I DPR RI, menekankan pentingnya pengendalian diri dalam menyebarkan informasi di media sosial. “Kita harus bisa mengontrol diri kita dalam menyebarkan informasi, memproduksi konten, dan menelaah informasi yang kita terima. Dengan demikian, polarisasi dan konflik di media sosial bisa diminimalisir,” ujar Rizki Sadig.
Lebih lanjut A. Rizki Sadig mengatakan “Kontrol diri dalam menyebarkan informasi, menghasilkan konten yang konstruktif, dan memeriksa kebenaran informasi adalah kunci untuk meredakan polarisasi dan konflik di media sosial” tegasnya.
Syifa Hersafitri, S.I.Kom., seorang Pegiat Media Sosial, menguraikan strategi praktis untuk menghindari polarisasi dan konflik di media sosial. “Kita perlu belajar mendengarkan dengan bijak, memperluas wawasan, menghindari ekstremisme dalam penilaian, dan tidak terjebak dalam kepastian yang absolut. Ini langkah-langkah penting untuk menjaga kerukunan di dunia maya,” papar Syifa.
Webinar ini memberikan pandangan yang komprehensif tentang kompleksitas polarisasi dan konflik di media sosial. Para narasumber membahas beragam aspek yang terkait dengan fenomena ini, mulai dari faktor penyebab hingga strategi penanggulangan.
Langkah-langkah konkret juga dibahas untuk mengatasi polarisasi dan konflik tersebut. Diharapkan dengan meningkatnya literasi digital, masyarakat dapat berperan aktif dalam menciptakan lingkungan media sosial yang lebih sehat dan berdampak positif, serta menjadi agen perubahan yang membawa manfaat bagi semua pengguna media sosial.(*)