Perkuat Sinergi Hukum dan Pemerintahan, Kejati Jatim Terima Kunjungan Komisi A DPRD Jawa Timur

oleh -2 Dilihat

SURABAYA – Dalam upaya memperkuat sinergi penegakan hukum, pemberantasan korupsi, serta integritas tata kelola pemerintahan daerah, Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Timur yang diwakili oleh Wakajati Jatim Setiawan Budi Cahyono, S.H., M.Hum didampingi para Asisten dan Koordinator di lingkungan Kejati Jatim menerima kunjungan dari Komisi A DPRD Provinsi Jawa Timur yang dipimpin langsung oleh Ketua Komisi A DPRD Jatim, Dedi Irwansa, didampingi Wakil Ketua Komisi A, Budion, serta sejumlah anggota komisi. Rabu (18/06/2025).

Dalam sambutannya, Wakajati Jatim menyampaikan terimakasih atas kunjungan tersebut serta menegaskan pentingnya memperkuat kolaborasi antara lembaga legislatif dan lembaga penegak hukum demi membangun pemerintahan daerah yang berintegritas.

“Kami menyampaikan terima kasih atas kunjungan Komisi A DPRD Jawa Timur. Sinergi antara lembaga legislatif dan eksekutif, khususnya dalam bidang hukum, merupakan kunci untuk menjaga dan memperkuat integritas tata kelola pemerintahan di tingkat daerah,” ujar Setiawan Budi Cahyono

Sementara itu, Ketua Komisi A DPRD Jatim, Dedi Irwansa, menekankan pentingnya kerja sama strategis antara DPRD dan Kejaksaan dalam menciptakan pemerintahan yang bersih, transparan, dan bebas dari praktik korupsi.“Kami ingin mendorong terwujudnya pemerintahan daerah yang akuntabel, menjamin supremasi hukum, serta memberikan keadilan hukum yang merata bagi seluruh masyarakat Jawa Timur,” tegas Dedi Irwansa.

Dalam dialog yang berlangsung hangat dan konstruktif, Dedi juga menyoroti pentingnya peningkatan literasi hukum bagi aparatur pemerintahan, khususnya di tingkat desa. “Literasi hukum di kalangan aparatur hingga kepala desa dan perangkatnya adalah fondasi utama dalam membangun kesadaran hukum serta mencegah pelanggaran sejak dini,” jelasnya.

Pertemuan ini menjadi wujud nyata dari upaya bersama antara Kejaksaan dan DPRD Jatim dalam mendorong terciptanya pemerintahan yang taat hukum, berpihak pada kepentingan rakyat, serta menjunjung tinggi prinsip keadilan dan transparansi.

No More Posts Available.

No more pages to load.