Surabaya – Kejaksaan Tinggi Jawa Timur Yang diwakili oleh Setiawan Budi Cahyono, SH., MH. Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Jatim, beserta seluruh tim pembangunan zona integritas WBK menuju WBBM, mengikuti kegiatan Zoom Meeting Persiapan Desk Evaluasi Zona Integritas Tahun 2025 yang dipimpin oleh Karocana Tiyas Widiarto, SH., MH. secara virtual pada hari Jum’at (04/07/2025)
Dalam arahannya, Kepala Biro Perencanaan JAM Pembinaan menegaskan bahwa desk evaluasi menjadi tahapan penting dalam penilaian akhir satuan kerja (satker) yang telah dinyatakan lolos seleksi administrasi. Hasil evaluasi ini akan menentukan kelayakan satker untuk mendapatkan predikat Zona Integritas Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) atau Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) pada tahun 2025.
“Satker Kejaksaan yang dinyatakan lolos ini nantinya akan diverifikasi dan dinilai sebagai tahapan akhir untuk dinyatakan sebagai Satker Zona Integritas WBK maupun Zona Integritas WBBM Tahun 2025,” ungkap Tiyas.
Kegiatan ini juga menghadirkan tim dari Kejaksaan Agung dan Kementerian PANRB yang memberikan arahan teknis terkait tahapan desk evaluasi, termasuk penguatan data dukung, inovasi pelayanan publik, serta pentingnya peran pimpinan dalam mendorong perubahan budaya kerja di lingkungan kejaksaan.
Wakajati Jatim Setiawan Budi Cahyono, SH., MH. menegaskan bahwa seluruh jajaran siap mendukung pelaksanaan evaluasi dengan optimal, termasuk penguatan data dukung, penerapan inovasi layanan, serta penegakan budaya kerja yang profesional, bersih, dan berintegritas.
Kejaksaan Tinggi Jawa Timur menunjukkan komitmen dan kesiapan penuh dalam menghadapi tahapan Desk Evaluasi Zona Integritas sebagai langkah strategis meraih predikat Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) Tahun 2025. Desk Evaluasi ini menjadi salah satu penilaian akhir yang akan menentukan kelayakan Kejati Jatim dalam memperoleh predikat Zona Integritas WBBM, yang sekaligus menjadi indikator keberhasilan penerapan Reformasi Birokrasi di lingkungan kejaksaan.
Keberhasilan meraih predikat ini diharapkan dapat meningkatkan kualitas pelayanan publik serta memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap institusi penegak hukum