Evaluasi Aplikasi Jaga Desa: Kejati Jatim Siapkan Langkah Nyata Awasi Dana Desa

oleh -14 Dilihat

Surabaya – Kejaksaan Tinggi Jawa Timur melalui Bidang Intelijen menggelar kegiatan evaluasi terhadap penggunaan Aplikasi Jaga Desa, bertempat di Aula Sasana Adhyaksa Kejati Jatim, Selasa (29/07/2025). Kegiatan ini dibuka oleh Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi (Wakajati) Jawa Timur, Dr. Hari Wibowo, S.H., M.H., dan Asisten Intelijen I Ketut Maha Agung, SH.MH., serta diikuti oleh Koordinator Intelijen, para Kasi bidang Intelijen dan para Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri se-Jawa Timur.

Dalam sambutannya, Wakajati Jatim, Dr. Hari Wibowo, S.H., M.H., menegaskan pentingnya komitmen bersama untuk mengoptimalkan pemanfaatan Aplikasi Jaga Desa di wilayah hukum Kejaksaan Tingi Jawa Timur. Wakajati menekankan bahwa monitoring yang efektif terhadap sistem keuangan desa, pengelolaan aset, dana desa serta penguatan koperasi desa seperti Koperasi Merah Putih, harus menjadi prioritas. “Para Kasi Intelijen harus tahu dan mampu memetakan penggunaan Aplikasi Jaga Desa di wilayahnya. Ini bukan hanya soal data, tapi menyangkut strategi pengawasan dan langkah nyata,” tegas Wakajati.

Ia juga mendorong para Kasi Intelijen di Kejari agar belajar dari wilayah lain yang telah berhasil memaksimalkan pengunaan aplikasi ini. “Leading sektor memang berada di bidang intelijen, namun ini adalah amanah yang menjadi tanggung jawab bersama seluruh jajaran di kejaksaan,” imbuhnya.

Sementara itu, Asisten Intelijen Kejati Jatim, I Ketut Maha Agung, S.H., M.H., dalam arahannya menekankan pentingnya kerja kolaboratif antara Kajari dan Kasi Intelijen. Ia meminta agar setiap Kejaksaan Negeri membagi tugas melakukan langkah konkret, dilengkapi dengan perencanaan target dan timeline. “Para Kajari harus membagi tim kerja, dan Kasi Intel wajib turun langsung ke lapangan, agar pengoptimalan Aplikasi Jaga Desa bisa berjalan 100%,” ujarnya.

Selain itu, pada kesempatan ini, Asintel membuka ruang diskusi secara terbuka guna menampung berbagai kendala yang dihadapi dan progres yg sudah berjalan di masing-masing daerah. Dalam sesi diskusi ini, sejumlah kendala disampaikan oleh para Kasi Intelijen dari Kejari, beberapa kendala  diantara yaitu gangguan pada aplikasi, terbatasnya sumber daya manusia yang memahami teknis aplikasi, kurangnya pelatihan khusus untuk aparatur desa serta minimnya infrastruktur pendukung di desa seperti jaringan internet dan perangkat teknologi.

Evaluasi ini juga menjadi forum koordinasi untuk memperkuat sinergi antar pihak, termasuk dengan user dan stakeholder lainnya dalam rangka percepatan pemanfaatan aplikasi. “Koordinasi yang efektif dengan berbagai pihak sangat penting agar percepatan ini berjalan dengan tepat sasaran dan berdampak nyata bagi desa,” pungkas Asintel.

Dengan komitmen kuat dari bidang intelijen dan dukungan lintas sektoral, Bidang intelijen Kejati Jatim menargetkan pemanfaatan Aplikasi Jaga Desa dapat terlaksana secara menyeluruh, akuntabel dan berdampak langsung pada transparansi pengelolaan dana desa di Jawa Timur.

No More Posts Available.

No more pages to load.