Surabaya — Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Timur, Dr. Kuntadi, S.H., M.H., didampingi para Asisten memberikan pengarahan kepada 39 Kepala Kejaksaan Negeri se-Jawa Timur dalam sebuah forum strategis untuk memperkuat sinergi dan soliditas yang digelar secara virtual pada Rabu (30/07/2025).
Dalam arahannya, Kajati Jatim menyampaikan ucapan terima kasih dan apresiasi kepada seluruh Kajari se-Jawa Timur atas capaian kinerja mereka khususnya dalam hal pelaporan dan publikasi kegiatan. Pada kesempatan tersebut, Kajati juga menyampaikan sejumlah isu krusial yang menjadi fokus penguatan kinerja institusi, di antaranya terkait pengelolaan Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara (Rupbasan), pengawasan terhadap, dana desa serta pentingnya menjaga kepercayaan publik terhadap institusi kejaksaan. “Rupbasan harus dikelola secara tertib, akuntabel dan sesuai aturan. Kita memiliki tanggung jawab besar untuk memastikan barang sitaan negara terdata, terjaga, dan dikelola dengan baik,” tegas Dr. Kuntadi.
Dalam konteks pengawasan dana desa, Kajati Jatim memerintahkan agar seluruh satuan kerja kejaksaan negeri mengedepankan pendekatan preventif, edukatif serta pendampingan yang solutif tanpa mengabaikan fungsi penegakan hukum. “Kita harus hadir sebagai pengawal pembangunan. Tidak ada toleransi bagi oknum yang justru menyalahgunakan peran pendampingan untuk keuntungan pribadi,” ujarnya.
Lebih lanjut, Kajati Jatim mengajak para Kajari untuk menjadi pionir perubahan, memastikan setiap tindakan dan kebijakan memiliki dampak positif bagi masyarakat. “Kita dituntut untuk hadir sebagai penegak hukum yang memberi solusi, bukan sekadar menghukum. Kerja kita harus dirasakan manfaatnya oleh masyarakat,” pungkas Dr. Kuntadi.
Setelah pengarahan Kajati Jatim, dilanjutkan dengan pemaparan dari masing-masing Asisten di lingkungan Kejati Jatim. Para Asisten menyampaikan capaian kinerja, hambatan, serta langkah strategis yang telah dan akan dilakukan di bidang masing-masing.
Diharapkan pengarahan ini sekaligus menjadi momentum penting untuk memperkuat konsolidasi, menyamakan visi, serta meningkatkan koordinasi antar-Kejari se-Jawa Timur. Dengan demikian, tata kelola penegakan hukum dapat dijalankan secara lebih transparan, berkeadilan, dan berintegritas demi meningkatkan kepercayaan publik kepada institusi kejaksaan.