Surabaya – Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Timur, Dr. Hari Wibowo, S.H., M.H., mengikuti kegiatan Halo RB edisi Agustus 2025 secara daring dari Ruang Rapat Lantai 3 Kejati Jatim, pada Kamis (7/8/2025). Kegiatan ini turut diikuti oleh Asisten Pembinaan, Asisten Pengawasan, para Kepala Subbagian Pembinaan, serta para Pemeriksa pada Bidang Pengawasan Kejati Jatim.
Halo RB edisi Agustus 2025 dibuka langsung oleh Kepala Biro Perencanaan Kejaksaan Agung, Tiyas Widiarto, S.H., M.H. Adapun tema yang diangkat yakni “Kebijakan Mal Pelayanan Publik” dengan pemateri dari Asisten Deputi Standardisasi Pelayanan Publik dan Pelayanan Inklusif Kemenpan RB.
Dalam paparannya, Asisten Deputi menyampaikan apresiasi terhadap 20 gerai Mal Pelayanan Publik (MPP) yang telah berhasil meraih kategori pelayanan prima. Beberapa di antaranya merupakan gerai Kejaksaan Negeri di bawah wilayah hukum Kejati Jatim, yakni Kejari Banyuwangi, Kejari Tuban, Kejari Pacitan, dan Kejari Surabaya.
“Hasil Monev MPP 2024 menunjukkan bahwa kejaksaan telah bertransformasi menjadi institusi yang adaptif dan berorientasi pada pelayanan publik yang prima. Data per Agustus 2025, keikutsertaan kejaksaan dalam program MPP mencapai 67 %,” ujar Asisten Deputi Standardisasi Pelayanan Publik dan Pelayanan Inklusif KemenPANRB.
Lebih lanjut, KemenPANRB juga mendorong adanya inventarisasi layanan Kejaksaan yang optimal di MPP, serta menekankan pentingnya strategi penguatan partisipasi Kejaksaan dalam MPP. Beberapa strategi yang disampaikan meliputi terobosan dinamis melalui kanal pelayanan yang beragam, penyediaan anggaran dan SDM yang kompeten, serta pelaksanaan evaluasi dan penentuan arah integrasi pelayanan yang jelas kedepannya.
Melalui partisipasi aktif dalam kegiatan Halo RB ini, Kejati Jatim terus berkomitmen memperkuat peran Kejaksaan dalam mewujudkan pelayanan publik yang terintegrasi dan berdampak nyata bagi Masyarakat.