Kejati Jatim Dorong Kepatuhan Hukum dan Good Governance dalam Rakor Penguatan Sistem Keolahragaan Provinsi Jawa Timur 2025

oleh -5 Dilihat

Surabaya – Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejaksaan Tinggi Jawa Timur (Kasi Penkum Kejati Jatim) Windhu Sugiarto, S.H., M.H., CSSL., hadir sebagai narasumber dalam Rapat Koordinasi Penguatan Sistem Keolahragaan Provinsi Jawa Timur 2025, yang digelar di Gedung Sekretariat Daerah Provinsi Jatim, Senin (11/8/2025).

Rapat koordinasi ini dihadiri Plt. Asisten I Sekdaprov Jatim, Imam Hidayat, S.Sos., M.M., Ketua Komisi E DPRD Jatim, Kepala Dispora Jatim, Kepala Dispora kabupaten/kota se-Jatim, pengurus KONI provinsi dan kabupaten/kota, perwakilan cabang olahraga, serta organisasi kepemudaan dan olahraga se-Jatim. Turut hadir sebagai narasumber lain, Kepala Biro Hukum dan Kerjasama Kemenpora, Andri Manuella Ginting, S.H., M.H., dan Analis Keuangan Pusat dan Daerah Ditjen Bina Keuangan Daerah Kemendagri, Hilman Rosada, S.A.P., M.A.P.

Kegiatan ini menjadi wujud keseriusan Pemprov Jatim memperkuat sistem keolahragaan daerah sekaligus menjembatani kepentingan bersama melalui sinergi seluruh elemen dan mitra strategis demi memajukan olahraga di Jawa Timur.

Dalam paparannya, Kasi Penkum Kejati Jatim menekankan pentingnya kepatuhan hukum dalam pelaksanaan program keolahragaan, termasuk dalam pengelolaan hibah, bantuan sosial, pengadaan, dan pembinaan stakeholder. “Pengadaan sarana prasarana dan peralatan olahraga harus melalui mekanisme pengadaan barang dan jasa, mulai dari perencanaan, pemilihan kontrak, serah terima, hingga pembayaran,” tegas Windhu Sugiarto.

Windhu Sugiarto juga mengingatkan pentingnya mewaspadai berbagai risiko hukum dan potensi penyimpangan dalam penyelenggaraan program, sehingga diperlukan penerapan good governance berupa tata kelola yang bersih, transparan, dan berintegritas. Hal ini dapat diwujudkan melalui publikasi resmi, audit internal dan eksternal secara berkala, pemberian reward dan sanksi yang tepat, serta penguatan budaya kerja anti korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN) di setiap organisasi atau satuan kerja.

Kehadiran Kasi Penkum Kejati Jatim dalam forum ini menjadi bentuk komitmen untuk mendukung pembangunan sistem olahraga nasional yang berdaya saing, profesional, dan transparan demi mewujudkan tata kelola olahraga yang bersih dan berintegritas.

No More Posts Available.

No more pages to load.