Purwokerto – Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Timur, Dr. Kuntadi, S.H., M.H., hadir sebagai narasumber dalam Kuliah Umum pada rangkaian Pengenalan Kehidupan Kampus bagi Mahasiswa Baru (PKKMB) Fakultas Hukum Universitas Jenderal Soedirman 2025, Jumat (15/8/2025). Kegiatan yang berlangsung di Gedung Fakultas Hukum Unsoed ini menjadi sarana bagi mahasiswa baru untuk memahami nilai dasar penegakan hukum langsung dari sosok yang berpengalaman.
Dalam paparannya, Dr. Kuntadi menyampaikan bahwa urgensi penegakan hukum tidak hanya dimaknai secara legal-formal, tetapi juga harus berlandaskan aturan hukum dengan menjunjung tinggi nilai-nilai kemanusiaan. Ia juga menggarisbawahi pentingnya penegakan hukum humanis dengan mengedepankan keadilan restoratif (restorative justice), sebagaimana diatur dalam Peraturan Jaksa Agung Nomor 15 Tahun 2020 tentang Penghentian Penuntutan Berdasarkan Keadilan Restoratif.
“Penegakan hukum yang humanis diimplementasikan dengan mengaktualisasikan rasa keadilan masyarakat, berlandaskan prinsip kemanusiaan, serta bertumpu pada hati nurani, dan dalam penerapannya harus dilaksanakan dengan kehati-hatian, secara selektif, profesional, serta berintegritas sesuai koridor hukum yang berlaku,” ujar Kajati Jatim di hadapan ratusan mahasiswa baru.
Mengakhiri pemaparannya, Kajati Jatim juga menyampaikan gambaran prospek karier di bidang hukum, sekaligus menegaskan bahwa sebagai aparat penegak hukum kelak wajib menjunjung prinsip integritas, kapabilitas, dan profesionalisme guna menjamin kepastian hukum, kemanfaatan, dan keadilan bagi seluruh masyarakat.
Kehadiran Kajati Jatim dalam forum akademik ini diharapkan mampu menanamkan semangat penegakan hukum yang berintegritas sekaligus membentuk calon penerus bangsa yang menjunjung tinggi keadilan dengan berlandaskan nilai-nilai kemanusiaan.