Surabaya – Biro Kepegawaian Kejaksaan Republik Indonesia menggelar seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun 2025 di wilayah hukum Kejaksaan Tinggi Jawa Timur. Kegiatan ini secara resmi dibuka oleh Kepala Bagian Pengembangan Pegawai pada Biro Kepegawaian Jaksa Agung Muda Bidang Pembinaan Kejaksaan Agung, Tri Anggoro Mukti, bertempat di Kantor Regional II BKN Surabaya, Selasa (2/9/2025).
Pelaksanaan tes PPPK Kejaksaan RI tahun 2025 ini 3.999 peserta dari seluruh wilayah Jawa Timur. Proses seleksi akan berlangsung hingga 9 September 2025 mendatang, dengan pembagian sebanyak 20 sesi. Dalam setiap harinya, tes dijadwalkan berlangsung kurang lebih tiga sesi.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut, Asisten Pembinaan (Asbin) Kejaksaan Tinggi Jawa Timur, Silvia Desty Rosalina, S.H., M.H., yang memberikan dukungan penuh terhadap terselenggaranya seleksi PPPK sebagai bagian dari upaya Kejaksaan RI dalam memperkuat kualitas sumber daya manusia, khususnya di bidang pelayanan kesehatan.
Dalam arahannya, Tri Anggoro Mukti menyampaikan agar seluruh peserta memanfaatkan kesempatan ini dengan sebaik-baiknya. “Ikuti setiap tahapan seleksi dengan jujur, disiplin, dan penuh tanggung jawab. Hasil tes ini bukan hanya menentukan kelulusan, tetapi juga menjadi cerminan kualitas dan integritas diri yang akan dibawa ketika nantinya mengabdi di lingkungan Kejaksaan,” tegasnya.
Sementara itu, panitia pelaksana juga berpesan kepada seluruh peserta agar tetap menjaga ketertiban selama tes berlangsung, mematuhi tata tertib yang berlaku, serta percaya pada kemampuan diri sendiri.
Adapun para peserta yang berhasil lolos seleksi nantinya akan ditempatkan di sejumlah unit pelayanan kesehatan milik Kejaksaan, yakni Rumah Sakit Adhyaksa Jakarta, Rumah Sakit Adhyaksa Banten, dan Rumah Sakit Adhyaksa Jawa Timur.
Melalui pelaksanaan seleksi PPPK ini, kiranya dapat mendukung optimalisasi sumber daya manusia dalam pelayanan kesehatan di lingkungan Adhyaksa