Evaluasi AKIP 2025 Dimulai, Kejati Jatim Komitmen Wujudkan Tata Kelola yang Akuntabel

oleh -21 Dilihat

Surabaya – Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Timur, Dr. Hari Wibowo, S.H., M.H., didampingi Asisten Pembinaan, Asisten Pengawasan, para Kasubag pada bidang pembinaan, serta para pemeriksa pada bidang pengawasan, mengikuti Kick Off Meeting Pelaksanaan Teknis Penilaian Mandiri dan Evaluasi Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (AKIP) Tahun 2025 secara virtual dari Ruang Rapat Kejati Jatim, Jumat (12/9/2025).

Kegiatan dibuka secara resmi oleh Jaksa Agung Muda Pengawasan (Jamwas) Dr. Rudi Margono, S.H., M.Hum., dan turut dihadiri Kepala Biro Perencanaan pada Jaksa Agung Muda Pembinaan, Tiyas Widiarto, S.H., M.H. Kegiatan ini juga menghadirkan dua narasumber, yakni Rahardjo Budi Kusnanto, S.H., M.H., dan Ilham Adji Imam Nugraha Sakti, S.H., M.H.

Dalam sambutannya, Jamwas Dr. Rudi Margono menegaskan bahwa agenda ini memiliki tujuan strategis dalam upaya peningkatan akuntabilitas kinerja instansi kejaksaan ke depan.

“Kick off ini menjadi titik tolak dimulainya evaluasi krusial terhadap peningkatan tata kelola pemerintahan yang akuntabel. Ini penting sebagai fondasi kepercayaan publik dan bentuk tanggung jawab bahwa setiap sumber daya digunakan secara optimal,” tegasnya.

Pelaksanaan Evaluasi AKIP Tahun 2025 dilakukan melalui dua tahapan sistematis, yakni penilaian mandiri oleh masing-masing satuan kerja dan evaluasi oleh tim evaluator yang mencakup pre-evaluasi dan evaluasi. Tahap ini melibatkan koordinasi antara bidang pembinaan dan pengawasan, serta diakhiri dengan penyampaian Laporan Hasil Evaluasi (LHE) oleh bidang pengawasan. Hal ini mengacu pada Pedoman Jaksa Agung Nomor 4 Tahun 2025, bahwa tim evaluator AKIP kini sepenuhnya menjadi tanggung jawab bidang pengawasan, menggantikan peran sebelumnya dari bidang pembinaan.

Melalui kegiatan kick off ini, Kejaksaan Tinggi Jawa Timur mendukung penuh upaya peningkatan tata kelola kelembagaan yang akuntabel, transparan, dan berorientasi pada hasil, sebagai bagian dari pertanggung jawaban pelayanan publik yang profesional dan berintegritas.

No More Posts Available.

No more pages to load.