Jampidsus Perkuat Sinergi Satgas PKH Ungkap Jaringan Mafia Kayu Bernilai Ratusan Miliar

oleh -3 Dilihat

Gresik — Kejaksaan menegaskan komitmennya dalam penegakan hukum terhadap kejahatan lingkungan, khususnya tindak pidana kehutanan, melalui keberhasilan penggagalan upaya penyelundupan kayu log ilegal dalam jumlah besar di wilayah Perairan Karang Jamuang, Kabupaten Gresik, Sabtu (11/10).

Operasi penindakan yang dilakukan oleh Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) Garuda bersama sejumlah instansi terkait tersebut berhasil menghentikan dan memeriksa tongkang Kencana Sanjaya yang ditarik tugboat Jenebora-1 milik PT Berkah Rimba Nusantara (BRN). Dari hasil pemeriksaan, ditemukan sebanyak 4.610 meter kubik kayu log berbagai jenis, termasuk meranti dan kruing, yang berasal dari Kecamatan Sibora, Kepulauan Mentawai, Sumatera Barat.

Dokumen pengangkutan kayu tersebut diketahui tidak lengkap serta tidak sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Rencananya, kayu ilegal itu akan dikirim ke PT Hutan Lestari Mukti Perkasa di Gresik.

Temuan tersebut diumumkan dalam konferensi pers yang digelar di Dermaga 2 Jasatama Gresik, Selasa (14/10), yang turut dihadiri oleh Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah, Kasum TNI Letjen TNI Richard Taruli H. Tampubolon, Kabareskrim Polri Komjen Syahar Diantono, Komandan Satgas PKH Garuda Mayjen TNI Dody Triwinarto, serta perwakilan BPKP dan instansi penegak hukum lainnya.

Dalam keterangannya, Jampidsus Febrie Adriansyah menegaskan bahwa Kejaksaan akan terus berperan aktif dalam upaya pemberantasan kejahatan kehutanan dan penyelamatan aset negara.

“Kayu-kayu ini berasal dari kawasan hutan yang semestinya dilindungi. Pembalakan liar seperti ini sangat merugikan negara, baik dari sisi ekonomi maupun kerusakan lingkungan yang ditimbulkan,” ujar Febrie.

Beliau menyebutkan, nilai kerugian negara akibat praktik ilegal tersebut diperkirakan mencapai Rp230 miliar, belum termasuk kerugian ekologis akibat penggundulan hutan seluas 700 hektare di kawasan Mentawai.

“Ini bukan hanya soal ekonomi, tapi juga soal keberlangsungan ekosistem yang rusak akibat pembalakan liar. Butuh waktu puluhan tahun untuk memulihkan hutan yang sudah dibabat ini,” tegasnya.

Febrie menambahkan, operasi ini merupakan bagian dari komitmen berkelanjutan Kejaksaan bersama Satgas PKH Garuda dalam menindak tegas praktik illegal logging yang semakin marak di sejumlah daerah, khususnya di wilayah Sumatera Barat.

Saat ini, tugboat dan tongkang pengangkut telah diamankan di Pelabuhan Gresik untuk proses penyidikan lebih lanjut. Penyelidikan akan diteruskan oleh Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan dengan pendampingan dari Kejaksaan.

“Siapa saja yang terlibat dalam jaringan ini akan kami ungkap. Penindakan ini menjadi bukti bahwa negara tidak tinggal diam terhadap kejahatan kehutanan,” pungkas Febrie.

Keberhasilan ini menjadi wujud nyata sinergi antarpenegak hukum dalam menjaga kelestarian sumber daya alam dan menegakkan supremasi hukum demi kepentingan negara dan masyarakat.

No More Posts Available.

No more pages to load.