Kajati Jatim, Dr. Kuntadi Terima Lencana Emas “Hakaryo Guno Mamayu Bawono” atas Dedikasi dalam Pendampingan Hukum & Tata Kelola Daerah

oleh -15 Dilihat

Batu – Dedikasi dan kontribusi Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Timur, Dr. Kuntadi, S.H., M.H., dalam menegakkan hukum dan menyelamatkan aset publik kembali menuai apresiasi. Atas kinerja tersebut, Pemerintah Kota Batu menganugerahkan penghargaan Lencana Emas “Hakaryo Guno Mamayu Bawono” kepada Kajati Jatim di Graha Pancasila, Balai Kota Among Tani, Kota Batu, pada Jumat (17/10/2025).

Penyematan penghargaan tertinggi di lingkungan Pemerintah Kota Batu tersebut dilakukan secara langsung oleh Wali Kota Batu, Nurochman, S.H., M.H., kepada Kajati Jatim Dr. Kuntadi, dengan disaksikan oleh Wakil Wali Kota Batu, Kepala Kejaksaan Negeri Kota Batu, serta unsur Forkopimda Kota Batu.

Penganugerahan ini merupakan pengakuan atas kontribusi nyata Dr. Kuntadi dalam pendampingan hukum Prasarana, Sarana, dan Utilitas (PSU) pada 12 perumahan di Kota Batu. Melalui sinergi yang solid, pendampingan tersebut berhasil menyelamatkan aset strategis sekaligus melindungi hak masyarakat untuk mendapatkan lingkungan layak huni dengan fasilitas umum yang optimal.

Dalam sambutannya, Kajati Jatim, Dr. Kuntadi, menyampaikan apresiasi dan  terima kasih atas kepercayaan yang diberikan Pemerintah Kota Batu.

“Penghargaan ini adalah amanah untuk terus berkarya dengan integritas dan menjadi semangat  untuk terus hadir sebagai bagian integral dari pembangunan daerah yang berkeadilan,” ujar Dr. Kuntadi

Secara filosofi, “Hakaryo Guno Mamayu Bawono” memiliki makna yang mendalam. Dalam bahasa Jawa, “Hakaryo” berarti berkarya, “Guno” berarti berguna, dan “Mamayu Bawono” bermakna memperindah atau menyejahterakan dunia. Makna luhur ini sejalan dengan semangat Kejati Jatim untuk memberikan karya nyata yang berguna, menjaga harmoni sosial, dan menebar manfaat bagi kehidupan bermasyarakat.

Penganugerahan ini menjadi bukti atas cerminan kolaborasi positif sekaligus penegasan bahwa Kejati Jatim tidak hanya hadir dalam ruang penegakan hukum, tetapi juga sebagai mitra dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, berintegritas, dan berkeadilan.

No More Posts Available.

No more pages to load.