Optimalisasi Penanganan Perkara, Kejati Jatim Supervisi dan Eksaminasi Perkara Tindak Pidana Umum Kejaksaan se-Koordinator Surabaya

oleh -4 Dilihat

Surabaya – Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Timur, Dr. Hari Wibowo, S.H., M.H., didampingi Asisten Tindak Pidana Umum (Aspidum) Joko Budi Darmawan, S.H., M.H., melaksanakan kegiatan Supervisi dan Eksaminasi Perkara Tindak Pidana Umum di Kantor Kejaksaan Negeri Surabaya, Selasa (21/10/2025).

Kegiatan tersebut diikuti oleh para Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) se-Koordinator Surabaya, yakni Kajari Surabaya, Kajari Tanjung Perak, Kajari Sidoarjo, Kajari Gresik, Kajari Kota Mojokerto, Kajari Kabupaten Mojokerto dan para kasi bidang pidum.

Dalam arahannya, Wakajati Jatim menegaskan bahwa kegiatan tersebut adalah bagian integral dari upaya peningkatan profesionalisme, akuntabilitas, dan konsistensi pelaksanaan tugas di bidang tindak pidana umum.

“Supervisi dan eksaminasi ini dilaksanakan sebagai bagian dari proses pembinaan dan kontrol untuk memastikan setiap perkara ditangani secara profesional, objektif, dan berorientasi pada kepastian hukum,” ujar Dr. Hari Wibowo.

Kegiatan supervisi dan eksaminasi ini difokuskan pada penanganan perkara tindak pidana narkotika, tindak pidana terhadap orang dan harta benda, tindak pidana Kamnegtibum, serta tindak pidana terorisme dan lintas negara. Selain itu, Tim juga meninjau sejumlah perkara yang dihentikan penuntutannya melalui mekanisme Restorative Justice sebagai penerapan keadilan yang humanis dan berorientasi pada pemulihan sosial.

Melalui supervisi dan eksaminasi ini, Kejati Jatim berkomitmen untuk terus memperkuat kapasitas Jaksa sebagai aparat penegak hukum dalam menangani perkara demi mewujudkan sistem penegakan hukum yang transparan, akuntabel, dan berkeadilan.

No More Posts Available.

No more pages to load.