
Surabaya – Kejaksaan Tinggi Jawa Timur melalui Seksi Penerangan Hukum kembali menyelenggarakan kegiatan penerangan hukum sebagai bagian dari upaya edukasi, pendampingan, dan pengawasan program digitalisasi PAUD. Kegiatan ini berlangsung di Balai Besar Penjaminan Mutu Pendidikan (BBPMP) Provinsi Jawa Timur, Jumat (7/11/2025).
Kegiatan tersebut diikuti oleh ratusan kepala sekolah dan guru PAUD se-Jawa Timur yang antusias menyimak materi dari Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Kejati Jatim, Windhu Sugiarto, S.H., M.H., CSSL.
Dalam paparannya, Windhu Sugiarto menyampaikan berbagai potensi penyimpangan yang dapat terjadi dalam pelaksanaan program tersebut, serta pentingnya memahami mekanisme pertanggungjawaban dalam setiap tahapan pelaksanaannya.
Lebih lanjut, Windhu Sugiarto menegaskan bahwa Kejaksaan hadir sebagai mitra yang humanis, bukan pihak yang menakutkan.
“Kami hadir sebagai sahabat hukum yang mendampingi, bukan mengintimidasi. Mari bersama membangun budaya sadar hukum, memperkuat etika, dan menumbuhkan tanggung jawab di dunia pendidikan,” ujar Windhu Sugiarto.
Kegiatan berlangsung dalam suasana yang interaktif. Para peserta dengan antusias mengajukan pertanyaan seputar penerapan nilai hukum dan tata kelola yang baik di lingkungan sekolah. Antusiasme tersebut menunjukkan kepedulian tinggi para pendidik terhadap penguatan integritas dan akuntabilitas di bidang pendidikan.
Melalui kegiatan ini diharapkan menjadi jembatan kolaborasi yang kokoh antara Kejaksaan dan insan pendidikan dalam mewujudkan program digitalisasi PAUD yang bersih, modern dan berintegritas.





