FGD HAKORDIA 2025, Kasi Penkum Kejati Jatim Dorong Sinergi Berantas Korupsi untuk Kemakmuran Rakyat

oleh -6 Dilihat

Jombang – Kejaksaan Tinggi Jawa Timur yang diwakili oleh Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Windhu Sugiarto, S.H., M.H., CSSL hadir sebagai narasumber dalam kegiatan Focus Group Discussion dalam rangka Peringatan HAKORDIA 2025 Di Gedung Bung Tomo Kantor Pemerintah Kab. Jombang, Senin (8/12/2025).

Kegiatan ini diselenggarakan oleh Kejaksaan Negeri Jombang dan dihadiri Wakil Bupati Jombang H. Salmanudin Yazid, Kajari Jombang Dyah Ambarwati, S.H, M.H., Kapolres Jombang AKBP Ardi Kurniawan, S.H.,S.I.K.,CPHR., Forkopimda, Kepala OPD, anggota DPRD, serta para Camat dan Kepala Desa se-Kabupaten Jombang.

Selain Kasi Penkum Kejati Jatim, hadir juga narasumber dari Akademisi Universitas Brawijaya, Prof. Dr. Prija Djatmika, S.H., M.Si.

Dalam pemaparannya bertajuk “Berantas Korupsi untuk Kemakmuran Rakyat”, Kasi Penkum menegaskan bahwa korupsi merupakan kejahatan sistemik yang berakar dari dalam individu yang didukung oleh lingkungan sosialnya.

“Korupsi di Indonesia berkembang karena sikap permisif, yakni menganggap wajar hal-hal yang melanggar aturan. Itu adalah salah satu contoh sederhana bibit-bibit korupsi,” ujar Windhu Sugiarto

Ia menambahkan akibat dari sikap tersebut, kini muncul berbagai kasus korupsi yang merugikan negara dengan nilai fantastis. Kasus tersebut tidak hanya mengikis kepercayaan publik, tetapi juga berdampak pada keterlambatan pembangunan di berbagai sektor, baik di tingkat pusat maupun daerah.

“Kasus korupsi bukan isu baru. Di tingkat daerah, korupsi muncul dalam bentuk penyalahgunaan dana hibah, korupsi anggaran pembangunan infrastruktur, hingga proyek fiktif. Semua ini jelas menghambat pembangunan dan kemakmuran masyarakat,” jelas Windhu.

Ia menegaskan bahwa pemberantasan korupsi tidak cukup hanya penindakan, tetapi juga melalui upaya perampasan dan penelusuran aset serta pemiskinan agar pelaku jera dan kerugian negara dapat dipulihkan, sekaligus melakukan perbaikan tata kelola agar praktik serupa tidak terulang.

No More Posts Available.

No more pages to load.