
Surabaya – Dalam rangka menyongsong peringatan Hari Antikorupsi Sedunia (Hakordia) 2025, Kejaksaan Tinggi Jawa Timur memberikan kuliah umum di Universitas Pelita Harapan (UPH) Surabaya yang diikuti oleh para civitas akademika, Senin (8/12/2025).
Kegiatan ini dihadiri langsung oleh Asisten Tindak Pidana Khusus Kejati Jatim, Wagiyo, S.H., M.H., didampingi Kepala Seksi Penuntutan dan Kepala Seksi Pengendalian Operasi, yang bertindak sebagai narasumber utama.
Dalam sambutannya, Aspidsus Wagiyo menegaskan pentingnya peran generasi muda sebagai ujung tombak pemberantasan korupsi. Ia menekankan bahwa keterlibatan aktif mahasiswa dalam memahami praktik pencegahan korupsi menjadi pondasi penting bagi terciptanya pemerintahan yang bersih, profesional, dan berintegritas.
Kuliah umum ini diisi dengan penyampaian materi oleh Kasi Pengendalian Operasi, I Made Agus Sastrawan, S.H., M.H., yang memberikan Gambaran prosedur penanganan kasus korupsi di Kejaksaan mulai dari tahap penyelidikan hingga tahap eksekusi
Selain itu, pada kesempatan tersebut, Kasi Pengendalian Operasi juga memaparkan sejumlah keberhasilan Kejati Jatim dalam mengungkap kasus korupsi di Jawa Timur. Ia menekankan bahwa pencapaian tersebut merupakan hasil kerja sinergis antar bidang di Kejati Jatim. Keberhasilan ini sekaligus menjadi bukti nyata komitmen institusi dalam memberantas korupsi dan menegakkan supremasi hukum.
Kuliah umum berjalan interaktif, diwarnai pertanyaan-pertanyaan kritis dari mahasiswa yang menunjukkan ketertarikan tinggi pada upaya pemberantasan korupsi. Sebagai bentuk edukasi dan apresiasi, Kejati Jatim membagikan kaos serta stiker anti korupsi, sekaligus menanamkan pesan pentingnya integritas dan tanggung jawab sebagai pondasi generasi muda yang berwawasan hukum.





