
Surabaya – Kejaksaan Tinggi Jawa Timur melalui Seksi Penerangan Hukum menggelar penerangan dan penyuluhan hukum “Jaksa Masuk Sekolah” dalam rangka Peringatan Hari Antikorupsi Sedunia (Hakordia) Tahun 2025 di Aula Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Timur, Selasa (16/12/2025).
Kegiatan ini dihadiri Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Timur Dr. Aries Agung Paewai, jajaran pejabat utama Dinas Pendidikan Jawa Timur, serta ratusan pelajar SMA/SMK dan guru pendamping se-Jawa Timur, dengan narasumber adalah Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Kejati Jatim Windhu Sugiarto, S.H., M.H., CSSL.
Sebelum penyampaian materi, Kasi Penkum Kejati Jatim bersama Kadisdik Jatim menyerahkan penghargaan kepada puluhan pelajar berprestasi yang mengharumkan nama Jawa Timur di tingkat nasional sebagai bentuk apresiasi atas semangat dan integritas selama berkompetisi.
Dalam pemaparannya, Kasi Penkum Windhu Sugiarto menegaskan bahwa korupsi merupakan musuh bersama yang merusak sendi-sendi kehidupan berbangsa dan bernegara, sehingga pencegahannya harus dimulai dengan membangun integritas sebagai modal utama.
“Di tengah arus digitalisasi, pelajar adalah jembatan integritas yang menghubungkan kesadaran moral dengan aksi nyata, baik di ruang digital maupun dalam kehidupan sehari-hari. Kita harus memastikan korupsi tidak memiliki ruang di masa depan,” tegas Windhu.
Kasi Penkum Kejati Jatim tersebut juga mendorong internalisasi sembilan nilai budaya antikorupsi, yakni jujur, peduli, mandiri, disiplin, tanggung jawab, kerja keras, sederhana, berani, dan adil. Menurutnya, nilai-nilai tersebut harus menjadi karakter yang melekat dan tertanam dalam diri pelajar sebagai benteng pencegahan korupsi sejak dini.
Rangkaian kegiatan penerangan dan penyuluhan hukum berlangsung interaktif dengan antusiasme tinggi dari para pelajar. Kejati Jatim memberikan apresiasi kepada peserta berupa kaus, tumbler, dan stiker, sebagai bagian dari upaya penguatan nilai antikorupsi di lingkungan pendidikan guna membentuk generasi berintegritas.





