
Surabaya – Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Timur Agus Sahat ST, S.H., M.H. secara resmi membuka In House Training Pelatihan dan Sertifikasi Mediator di Wilayah Hukum Kejaksaan Tinggi Jawa Timur yang digelar di Aula Sasana Adhyaksa, Senin (15/12/2025).
Kegiatan pelatihan dan sertifikasi ini diikuti oleh Asdatun Dr. Martha Parulina Berliana, para Koordinator, Para Kasi pada Bidang Datun Kejati Jatim, serta Para Kasi Datun pada Kejaksaan Negeri se-Jawa Timur. Pelaksanaan kegiatan ini merupakan hasil kerja sama dan sinergi antara Kejaksaan Tinggi Jawa Timur dengan PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk dan LSP Justicia Training Center.
Dalam sambutan sekaligus membuka kegiatan, Kajati Jatim Agus Sahat ST menegaskan bahwa kebutuhan akan mediator yang profesional dan kompeten semakin mendesak, terutama dalam mendukung penyelesaian sengketa melalui mekanisme nonlitigasi yang efektif dan berkeadilan.
“Untuk meningkatkan kualitas pelaksanaan mediasi, setiap mediator wajib mengikuti dan lulus pelatihan serta sertifikasi yang diselenggarakan oleh lembaga terakreditasi sebagai standar kompetensi, integritas, dan profesionalisme dalam menjalankan tugas,” jelas Kajati Jatim.
Pelaksanaan pelatihan dan sertifikasi ini sejalan dengan program Jaksa Agung Muda Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara, yang ke depan akan membentuk lembaga mediasi khusus (mediation chamber) sebagai sarana pendukung guna mempermudah pelaksanaan mediasi bagi para pihak yang berkepentingan.
Pelatihan dan sertifikasi mediator ini dijadwalkan berlangsung selama lima hari, yakni pada 15–18 dan 22 Desember 2025. Melalui kegiatan ini diharapkan lahir para mediator yang kompeten dan profesional, sehingga mampu mengidentifikasi sengketa beserta alternatif penyelesaiannya, membangun komunikasi dan negosiasi yang efektif, serta menyusun nota perdamaian secara berkeadilan.






