
Surabaya – Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Timur yang diwakili oleh Wakajati Saiful Bahri Siregar, S.H., M.H., menghadiri acara puncak Peringatan Hari Antikorupsi Sedunia (Hakordia) Tahun 2025 yang diselenggarakan oleh Pemerintah Provinsi Jawa Timur di Grand Empire Palace Surabaya, Selasa (16/12/2025).
Acara puncak Hakordia tersebut dihadiri Pengawas Penyelenggara Urusan Pemerintahan Daerah Ahli Utama Inspektorat Jenderal Kementerian Dalam Negeri Drs. H. Azwan, M.Si., Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa, Sekdaprov Jatim, Ketua DPRD Jatim, Hakim Tinggi Pengadilan Tinggi Surabaya, Irdam V/Brawijaya, jajaran Forkopimda Jawa Timur, serta para bupati dan wali kota se-Jawa Timur.
Dalam momentum tersebut, Drs. H. Azwan, M.Si. menegaskan bahwa era reformasi saat ini menuntut penyelenggaraan pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan demokratis. Ia menekankan bahwa setiap amanah sekecil apa pun, harus dapat dipertanggungjawabkan secara moral, fisik, maupun administratif.
Sementara itu, Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa menyampaikan bahwa peringatan Hakordia adalah momentum penguatan semangat dan sinergi seluruh penyelenggara pemerintahan dalam menjaga amanah rakyat.
“Marilah kita terus bertumbuh menjadi bagian dari pemerintahan dengan tata kelola yang baik, bersih, dan berintegritas, menuju good governance dan clean government,” ujar Gubernur Jatim
Puncak peringatan Hakordia 2025 juga dirangkai dengan penyerahan penghargaan oleh Gubernur Jatim kepada para pemenang kompetisi daerah bertema antikorupsi. Acara semakin semarak dengan penampilan tari dan seniman lawak tradisional yang menyampaikan pesan moral dan integritas dalam balutan seni pertunjukan rakyat.
Kehadiran Wakajati Jatim dalam acara tersebut menjadi bagian dari komitmen sinergitas lintas sektor dalam mendukung pencegahan korupsi serta tata kelola pemerintahan yang akuntabel di Jawa Timur.





