
Surabaya – Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Timur, Agus Sahat ST, S.H., M.H., didampingi Asisten Perdata dan Tata Usaha Negara (Asdatun), menerima audiensi Direktur Utama PT PLN Icon Plus, Chipta Perdana, bersama jajaran di Ruang Kerja Kajati Jatim, Rabu (17/12/2025).
Audiensi ini dihadiri Direktur Perencanaan dan Pengembangan Syarief Darmasetiawan, Direktur Operasional M. Soffin Hadi, General Manager PLN Icon Plus Jakarta–Banten, GM PLN Icon Plus Jawa Timur, serta Vice President Legal. Pertemuan tersebut menjadi ruang strategis untuk memperkuat silaturahmi dan menyelaraskan visi pengembangan infrastruktur digital nasional di wilayah Jawa Timur.
Dalam suasana yang hangat, Kajati Jatim menyambut baik peran PLN Icon Plus sebagai digital connectivity enabler yang mengelola konektivitas jaringan yang terintegrasi berbasis energi hijau
“Penguatan ekosistem digital juga membutuhkan tata kelola perusahaan yang prudent, patuh regulasi, serta memiliki kepastian hukum,” Ujar Kajati Jatim.
Direktur Utama PT PLN Icon Plus, Chipta Perdana, menyampaikan bahwa perusahaannya kini terus mengakselerasi pembangunan konektivitas digital melalui pemanfaatan jaringan fiber optik nasional, integrasi layanan digital, serta pengembangan infrastruktur berbasis green energy sebagai bagian dari komitmen transisi energi dan transformasi digital secara nasional.
Pertemuan ini turut membahas peluang sinergi antara Kejati Jatim dan PT PLN Icon Plus khususnya dalam penguatan kepatuhan hukum, pendampingan tata kelola perusahaan, serta dukungan terhadap pembangunan daerah dibidang teknologi informasi dan komunikasi.





