Kunjungan Kerja Virtual Jaksa Agung, Tegaskan Integritas dan Kesiapan Aparatur Sambut KUHP Nasional

oleh -33 Dilihat

Surabaya – Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Timur, Agus Sahat ST, S.H., M.H., bersama Wakajati, para Asisten, Koordinator, serta seluruh pegawai, mengikuti kunjungan kerja virtual Jaksa Agung Republik Indonesia yang berlangsung di Aula Sasana Adhyaksa, Selasa (30/12/2025).

Kunjungan kerja virtual tersebut diikuti oleh seluruh satuan kerja Kejaksaan se-Indonesia. Kegiatan ini menjadi forum strategis untuk menyatukan visi kelembagaan, sekaligus melakukan evaluasi menyeluruh atas berbagai capaian yang telah diraih, serta mengidentifikasi atas sejumlah aspek yang masih memerlukan perbaikan ke depan.

Dalam arahannya, Jaksa Agung ST Burhanuddin menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada seluruh jajaran yang tetap bekerja dengan dedikasi, profesionalisme, dan integritas dalam memberikan pelayanan hukum kepada masyarakat. Beliau menegaskan bahwa komitmen tersebut menjadi kunci utama dalam mewujudkan visi serta  menjaga marwah institusi di tengah dinamika dan tantangan yang semakin kompleks.

“Integritas merupakan fondasi utama. Kejaksaan tidak membutuhkan pegawai yang cerdas namun tidak berintegritas. Kecerdasan tanpa integritas justru berpotensi menjadi ancaman, baik bagi institusi maupun bagi masyarakat,” tegas Jaksa Agung.

Lebih lanjut, menjelang pemberlakuan KUHP Nasional pada awal 2026, Jaksa Agung juga mendorong seluruh aparatur Kejaksaan untuk meningkatkan kesiapan dalam menghadapi transformasi hukum pidana. Kesiapan tersebut, menurutnya, harus diwujudkan melalui penguatan pemahaman substansi hukum, peningkatan sinergi antar-lembaga, serta pelaksanaan kewenangan yang semakin luas secara cermat, bertanggung jawab, dan berada dalam pengawasan yang ketat.

“Pembaruan regulasi ini harus dimaknai sebagai penguatan sistem hukum, bukan sebagai celah bagi oknum untuk melakukan penyimpangan, bermain perkara, maupun perbuatan tercela lainnya,” tandas Jaksa Agung.

Menutup arahannya, Jaksa Agung mendorong setiap satuan kerja untuk memperketat pengawasan melekat, membangun keteladanan sebagai budaya organisasi, memastikan kualitas kinerja yang berkelanjutan, serta memperkuat publikasi capaian positif di media sosial guna meningkatkan akuntabilitas dan kepercayaan publik.

No More Posts Available.

No more pages to load.