
Surabaya – Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Timur Agus Sahat ST, S.H., M.H., bersama Wakajati Saiful Bahri Siregar, S.H., M.H., menerima kunjungan audiensi Kepala Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (Kakanwil BPN) Provinsi Jawa Timur Dr. Asep Heri, S.H., M.H., QRMP., QRGP., beserta jajaran, di Ruang Kerja Kajati Jatim, Kamis (8/1/2025).
Audiensi tersebut dilaksanakan dalam rangka silaturahmi dan koordinasi kelembagaan guna memperkuat sinergi antara Kejaksaan dan Badan Pertanahan Nasional dalam menjaga ketertiban administrasi pertanahan serta meningkatkan kepastian hukum di bidang pertanahan di wilayah Jawa Timur.
Dalam pertemuan tersebut, Kakanwil BPN Provinsi Jawa Timur Dr. Asep Heri memperkenalkan para pejabat struktural yang hadir, di antaranya Kepala Bidang Survei dan Pemetaan Dony Novantoro, Kepala Bidang Penetapan Hak Agus Setiadi, Kepala Bidang Penanganan Sengketa Wikantadi Kasumbogo, serta para Kepala Kantor Pertanahan Surabaya I, Surabaya II, Gresik, dan Sidoarjo.
Kakanwil BPN Jawa Timur juga menyampaikan sejumlah agenda dan rencana kerja strategis ke depan, khususnya yang berkaitan dengan penanganan sengketa dan konflik pertanahan, penertiban administrasi, serta upaya pencegahan praktik-praktik penyimpangan di bidang pertanahan yang berpotensi merugikan negara dan masyarakat.
Menanggapi hal tersebut, Kajati Jatim Agus Sahat ST menyambut baik dan menegaskan pentingnya koordinasi yang solid antarlembaga dalam upaya pemberantasan mafia tanah. Menurutnya, sinergi antara aparat penegak hukum dan instansi teknis pertanahan menjadi kunci dalam menindak praktik-praktik melawan hukum serta memastikan perlindungan hak atas tanah masyarakat.
Audiensi berlangsung dalam suasana hangat dan konstruktif. Kedua pihak sepakat untuk terus memperkuat jalinan sinergi sebagai langkah strategis dalam menangani sengketa pertanahan, mencegah konflik agraria, serta mewujudkan tata kelola pertanahan yang transparan, akuntabel, dan berkeadilan.





