Kejati Jatim Terima Audiensi Direksi PT Garam, Bangun Kolaborasi Dukung Swasembada Garam 2027

oleh -13 Dilihat

Surabaya — Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Timur Agus Sahat ST, S.H., M.H., didampingi Asisten Perdata dan Tata Usaha Negara (Asdatun), menerima kunjungan audiensi jajaran Direksi PT Garam (Persero) yang dipimpin Direktur Utama Abraham Mose, di Ruang Kerja Kajati Jatim, Senin (12/1/2026).

Pertemuan ini menjadi ruang dialog strategis untuk memperkuat sinergi kelembagaan dalam mendukung percepatan penguatan sektor garam nasional menuju swasembada tahun 2027. Turut hadir dalam audiensi tersebut Direktur Keuangan, SDM, dan Manajemen Risiko PT Garam, Ahyanizzaman, serta Direktur Operasi dan Pengembangan PT Garam, Syaifuddin.

Dalam pertemuan yang berlangsung, Direktur Utama PT Garam Abraham Mose menyampaikan bahwa kedatangan jajaran direksi ini merupakan upaya konsolidasi penguatan produksi serta pengolahan garam dalam negeri. Salah satu agenda utama yang disampaikan yakni terkait pembangunan pabrik garam modern di Madura, Jawa Timur, yang dijadwalkan memasuki tahap groundbreaking pada Februari 2026.

Dirut PT Garam juga menambahkan banyaknya aset PT Garam yang tersebar di berbagai wilayah Indonesia menuntut adanya pengawalan dan pendampingan hukum yang kuat. Hal ini diperlukan untuk memastikan seluruh proses pembangunan, pengelolaan aset, hingga operasional berjalan dalam koridor hukum.

Menanggapi hal tersebut, Kajati Jatim Agus Sahat ST menegaskan kesiapan Kejaksaan untuk memberikan pendampingan dan pengawalan hukum guna memastikan rencana strategis tersebut berjalan sesuai ketentuan, melindungi kepentingan negara, sekiagus mendukung agenda ketahanan pangan nasional.

Sebagai bagian dari Proyek Strategis Nasional, Kajati Jatim menegaskan bahwa pengembangan sektor garam diarahkan tidak hanya untuk memenuhi kebutuhan dalam negeri, tetapi juga untuk membangun tata kelola industri yang berintegritas, profesional, dan berkelanjutan.

Dengan komunikasi dan koordinasi yang terjalin, target swasembada garam tahun 2027 diharapkan dapat dicapai dalam koridor hukum yang jelas, transparan, dan berorientasi pada kepentingan negara serta kemanfaatan nyata bagi masyarakat.

No More Posts Available.

No more pages to load.