Kejati Jatim Ikuti Pembukaan Rakernas 2026, Dukung Penguatan Reformasi Penegakan Hukum Nasional

oleh -17 Dilihat

Surabaya — Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Timur Agus Sahat ST, S.H., M.H., bersama Wakajati Saiful Bahri Siregar, S.H., M.H., Para Asisten, Kabag TU, Koordinator, dan Para Pejabat Eselon IV mengikuti pembukaan Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Kejaksaan Republik Indonesia Tahun 2026 yang diselenggarakan secara virtual, Selasa (13/1/2026).

Rakernas secara resmi dibuka oleh Jaksa Agung RI ST Burhanuddin sebagai forum strategis untuk mengevaluasi kinerja tahun 2025, merumuskan kebutuhan organisasi tahun 2027, serta menyusun arah kebijakan dan strategi kelembagaan yang sejalan dengan agenda pembangunan nasional.

Tahun ini, pelaksanaan Rakernas mengusung tema “Penguatan Tata Kelola Kejaksaan dalam Reformasi Penegakan Hukum dan Pelayanan Publik melalui Peningkatan Akuntabilitas dan Integritas.” Tema tersebut, menurut Jaksa Agung, diselaraskan dengan arah Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2025–2029 yang menempatkan reformasi politik, hukum, dan birokrasi sebagai prioritas pembangunan nasional.

“Kejaksaan tidak hanya berfungsi sebagai penegak hukum, tetapi juga sebagai institusi yang harus mampu menghadirkan keadilan substantif, kepastian hukum, serta layanan yang berorientasi pada kepentingan masyarakat,” ujar Jaksa Agung ST Burhanuddin dalam sambutannya.

Sebagai penguatan arah kebijakan yang dibahas pada Rakernas tersebut, Jaksa Agung memberikan sejumlah penekanan strategis diantaranya penyempurnaan sistem manajemen dan standardisasi sumber daya manusia, peningkatan akuntabilitas serta integritas aparatur, kesiapan para jaksa dalam mengimplementasikan KUHP dan KUHAP baru, optimalisasi peran advocaat general dan pelaksanaan kebijakan direktif Presiden di bidang penegakan hukum.

Setelah resmi dibuka, para peserta kemudian mengikuti pemaparan yang disampaikan oleh Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional Prof. Dr. Ir. Rachmat Pambudi, MS; Menteri Keuangan Dr. Ir. Purbaya Yudhi Sadewa, M.Sc., Ph.D.; serta Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Rini Widyantini, S.H., MPM. Agenda kemudian berlanjut dengan penyampaian capaian dan rencana kinerja dari para Jaksa Agung Muda, Kepala Badan, serta perwakilan Kepala Kejaksaan Tinggi.

Pelaksanaan Rakernas dijadwalkan berlangsung selama tiga hari dan berakhir pada Kamis, 15 Januari 2026. Kejaksaan Tinggi Jawa Timur menegaskan komitmen penuh untuk mendukung dan mengimplementasikan rekomendasi Rakernas secara konsisten, sebagai bagian dari upaya peningkatan kinerja, penataan tata kelola kelembagaan, serta penguatan kualitas pelayanan hukum kepada masyarakat di wilayah Jawa Timur.

No More Posts Available.

No more pages to load.