Kejati Jatim Gandeng KPP Pratama Surabaya Wonocolo Sosialisasikan Coretax untuk Tingkatkan Kepatuhan Pajak

oleh -8 Dilihat

Surabaya — Kejaksaan Tinggi Jawa Timur bekerja sama dengan Kantor Pelayanan Pajak Pratama Surabaya Wonocolo menggelar sosialisasi Coretax dan pelaporan SPT Tahunan Orang Pribadi yang diikuti para jaksa fungsional dan pegawai yang berlangsung di Aula Sasana Adhyaksa, Senin (19/1/2026).

Sosialisasi ini digelar dalam rangka mendorong kepatuhan perpajakan seiring dengan dimulainya masa pelaporan SPT Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) Orang Pribadi Tahun Pajak 2025, yang memiliki batas waktu hingga 31 Maret 2026. Kegiatan ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran aparatur kejaksaan dalam memenuhi kewajiban perpajakan secara tepat waktu dan sesuai ketentuan.

Asisten Pembinaan Kejati Jatim, Silvia Desty Rosalina, S.H., M.H., yang hadir didampingi Kasubbag Keuangan, dalam sambutannya menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada tim KPP Pratama Surabaya Wonocolo atas dukungan yang diberikan.

“Melalui kegiatan sosialisasi ini, kami berharap para pegawai dapat memahami dan melaksanakan kewajiban perpajakan dengan lebih baik, sekaligus memanfaatkan kemudahan layanan administrasi perpajakan berbasis digital yang kini telah tersedia,” ujar Asisten Pembinaan.

Dalam pemaparannya, Tim Penyuluh Pajak KPP Surabaya Wonocolo menyampaikan penjelasan komprehensif terkait sejumlah permasalahan yang kerap muncul dalam pelaporan SPT, antara lain pemutakhiran Data Unit Keluarga (DUK), pengaturan kewajiban perpajakan bagi wanita kawin, serta penyesuaian lampiran data perpajakan lainnya.

Selain itu, para pegawai juga memperoleh pemahaman teknis mengenai tata cara pelaporan SPT Tahunan Wajib Pajak Orang Pribadi, mulai dari tahapan pengisian data hingga mekanisme penyampaian SPT secara elektronik melalui aplikasi Coretax. Materi tersebut diharapkan dapat meminimalkan kesalahan administrasi sekaligus meningkatkan kepatuhan pelaporan pajak secara tertib dan berkelanjutan.

Kegiatan sosialisasi berlangsung dengan lancar dan penuh antusiasme. Kejaksaan Tinggi Jawa Timur menegaskan komitmen untuk terus mendorong kepatuhan perpajakan para pegawai secara berkelanjutan melalui pemanfaatan sistem Coretax, sebagai bagian dari upaya membangun tata kelola administrasi perpajakan yang modern, akurat, dan berintegritas.

No More Posts Available.

No more pages to load.