Kajati Jatim Hadiri Rapat Kerja Komisi III DPR RI Bersama Jaksa Agung RI, Paparkan Evaluasi Kinerja 2025 dan Arah Kebijakan 2026

oleh -49 Dilihat

Jakarta — Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Timur Agus Sahat ST, S.H., M.H.,turut hadir mendampingi Jaksa Agung RI dalam agenda rapat kerja bersama Komisi III DPR RI yang berlangsung di Gedung Nusantara II DPR RI, Selasa (20/1/2026).

Rapat tersebut dipimpin oleh Wakil Ketua Komisi III Moh. Rano Alfath dan dihadiri Ketua Komisi III Dr. Habiburokhman. Selain Jaksa Agung, rapat kerja ini juga dihadiri Plt. Wakil Jaksa Agung, para Jaksa Agung Muda dan Kepala Badan, serta Para Kepala Kejaksaan Tinggi.

Di hadapan pimpinan dan anggota Komisi III, Jaksa Agung ST Burhanuddin memaparkan empat pembahasan utama meliputi grand strategy Renstra Kejaksaan Tahun 2026 dengan program prioritas dan indikator kinerja, serta penanganan perkara yang tengah menjadi perhatian publik, khususnya tindak pidana korupsi dan perkara strategis lainnya.

Selain itu, disampaikan juga evaluasi di bidang pembinaan khususnya terkait tata kelola karier aparatur secara transparan dan akuntabel, yang kemudian dilanjutkan dengan pemaparan mekanisme serta efektivitas pengawasan internal guna menjamin optimalisasi pelaksanaan tugas dan fungsi Kejaksaan RI.

Jalannya rapat kerja berlangsung dinamis dan konstruktif, dengan penyampaian pandangan, pertanyaan, serta pendalaman dari anggota Komisi III terhadap isu-isu penegakan hukum yang kini sedang ditangani kejaksaan baik di pusat maupun daerah.

Dari hasil pembahasan rapat, Komisi III meminta Jaksa Agung untuk melakukan evaluasi secara komprehensif di bidang pembinaan yang dikhususkan pada tata kelola karier aparatur, mulai dari proses rekrutmen, penempatan jabatan, promosi, mutasi, hingga mekanisme demosi. Komisi III juga menyatakan dukungan terhadap peningkatan kesejahteraan jaksa melalui penguatan dukungan anggaran.

Dukungan anggaran tersebut diharapkan mampu mendorong peningkatan kinerja penegakan hukum, pelayanan hukum, serta penguatan manajemen institusi. Ke depan, Komisi III juga berencana mengundang Jampidum dan Jampidsus dalam Rapat Dengar Pendapat untuk memperoleh penjelasan teknis dan komprehensif terkait kinerja penegakan hukum Kejaksaan RI.

No More Posts Available.

No more pages to load.