Polri Resmi Launching Ditres–Satres PPA dan PPO, Kejati Jatim Tegaskan Dukungan Sinergi Penegakan Hukum

oleh -55 Dilihat

Surabaya — Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Timur Saiful Bahri Siregar, S.H., M.H., bersama Aspidum, Kasi C Pada Bidang Pidum, serta Jaksa Fungsional mengikuti acara Launching Direktorat dan Satuan Reserse Perlindungan Perempuan dan Anak serta Pemberantasan Perdagangan Orang (Ditres–Satres PPA dan PPO) secara daring dari Ruang Rapat Kejati Jatim, Rabu (21/1/2026).

Agenda launching yang dipusatkan di Aula Bareskrim Polri ini dihadiri sejumlah pimpinan lembaga dan menteri, di antaranya Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI) Mukhtarudin, Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Arifatul Choiri Fauzi, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Rini Widyantini, pimpinan Komnas Perempuan, KPAI, serta pejabat utama Polri.

Dalam sambutannya, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menegaskan bahwa pembentukan Ditres–Satres PPA dan PPO merupakan wujud komitmen Polri dalam memperkuat perlindungan terhadap perempuan dan anak, sekaligus meningkatkan efektivitas pemberantasan tindak pidana perdagangan orang di seluruh wilayah Indonesia.

“Persoalan kekerasan terhadap anak dan perdagangan orang ibarat fenomena gunung es. Banyak korban yang tidak berani melapor. Kehadiran Ditres–Satres PPA dan PPO di tingkat Polda dan Polres diharapkan menjadi ujung tombak perlindungan bagi para korban,” ujar Kapolri.

Pada tahap awal, Direktorat dan Satuan Reserse PPA dan PPO diluncurkan di 11 Polda dan 22 Polres. Enam di antaranya berada di wilayah Jawa Timur, yakni Polda Jawa Timur, Polrestabes Surabaya, Polresta Sidoarjo, Polres Malang, Polres Probolinggo Kota, dan Polres Batu.

Kejaksaan Tinggi Jawa Timur menyatakan dukungan dan komitmen penuh untuk memperkuat koordinasi serta sinergi dengan jajaran Direktorat dan Satuan reserse tersebut di wilayah Jawa Timur. Upaya ini diarahkan untuk memastikan penanganan perkara perempuan dan anak serta perdagangan orang tidak semata berorientasi pada penghukuman pelaku, tetapi juga menjamin perlindungan hak korban dan pemulihan yang komprehensif.

No More Posts Available.

No more pages to load.