Menelusuri Jejak Fraud Berbasis AI: Strategi Kejati Jatim Hadapi Kejahatan Keuangan Masa Kini

oleh -13 Dilihat

Surabaya – Kejaksaan Tinggi Jawa Timur terus memperkuat kapasitas aparatur dalam menghadapi kompleksitas kejahatan keuangan melalui pelatihan “AI-Powered Audit for Fraud Detection: Modern Techniques to Uncover Financial Irregularities for the Non-Financial Manager” yang digelar secara hybrid di Hotel Mövenpick Surabaya, Selasa (3/2/2026).

Kegiatan ini diikuti puluhan peserta secara luring yang berasal dari Bidang Pembinaan, Tindak Pidana Khusus, dan Pengawasan, termasuk para auditor dan perencana. Sementara itu, kegiatan ini juga diikuti daring oleh seluruh Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus se-Jawa Timur.

Pelatihan dibuka secara resmi oleh Wakajati, Saiful Bahri Siregar, S.H., M.H., yang dalam sambutannya menekankan bahwa tuntutan publik terhadap kinerja Kejaksaan yang semakin tinggi harus diimbangi dengan penguatan kapasitas profesional terutama dalam membaca dan memahami pola serta modus operandi tindak pidana korupsi.

Dalam agenda tersebut, hadir Wakil Rektor Bidang Sumber Daya Universitas Airlangga, Prof. Dr. Ardianto, yang menyampaikan keynote speech. Pada hari pertama, peserta menerima materi pengantar dari Direktur Jenderal Pemeriksaan Investigasi BPK RI, I Nyoman Wara, S.E., Ak., ACPA., CFrA., CA, yang membahas struktur laporan keuangan serta berbagai bentuk kecurangan keuangan (financial fraud).

Materi kemudian berlanjut pada pembahasan fraud dalam konteks penegakan hukum, mencakup keterkaitannya dengan tindak pidana korupsi. Pembahasan semakin diperdalam melalui penguraian komprehensif mengenai konsep kerugian negara, baik dari sisi regulasi maupun praktik berikut indikator dan teknik audit yang akuntabel dan dapat dipertanggungjawabkan secara yuridis.

Pelatihan dijadwalkan berlangsung selama dua hari dengan delapan sesi tematik yang saling terintegrasi. Melalui pelatihan ini, para peserta diharapkan mampu mengidentifikasi anomali data keuangan secara lebih tajam serta menyusun pembuktian dan argumentasi hukum yang presisi, objektif, dengan berbasis teknologi.

No More Posts Available.

No more pages to load.