Seminar Nasional Kejati Jatim: Dukung Ketahanan Pangan dari Hulu melalui Tata Kelola Lahan HGU yang Kolaboratif

oleh -6 Dilihat

Surabaya – Kejaksaan Tinggi Jawa Timur melalui Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara sukses menyelenggarakan Seminar Nasional bertajuk “Peranan Kejaksaan RI dalam Pemanfaatan Lahan HGU bagi Peningkatan Ekonomi Kerakyatan sebagai Bentuk Dukungan Pelaksanaan Program Ketahanan Pangan” di Ballroom Vasa Hotel Surabaya, Kamis (26/2/2026).

Seminar dibuka langsung oleh Jaksa Agung Muda Perdata dan Tata Usaha Negara (Jamdatun) Prof. Dr. R. Narendra Jatna. Turut hadir Kepala Badan Pemulihan Aset Kejaksaan RI Dr. Kuntadi dan Staf Ahli Menteri ATR/BPN. Kegiatan yang bekerjasama dengan Badan Bank Tanah, Pusat Studi Pertanahan, Kantor ATR/BPN, dan PT Kapal Api Group ini diikuti oleh para Kajari se-Jawa Timur, Bupati/Wali Kota, Kepala Kantor ATR/BPN, KPH Perhutani, serta perwakilan PTPN I Regional 5.

Kajati Jatim, Agus Sahat ST., S.H., M.H., menyampaikan bahwa isu ketahanan pangan harus dilihat dari hulu persoalan, yakni ketersediaan dan optimalisasi lahan. Tanah, sebagai sumber daya strategis menuntut penguasaan serta pengelolaan secara adil, dan akuntabel. Dalam perspektif tersebut, optimalisasi lahan Hak Guna Usaha (HGU) bukan semata agenda ekonomi, melainkan mandat konstitusional untuk menjamin kemakmuran rakyat.

Hal senada juga disampaikan oleh Jamdatun, Dalam keynote speechnya, beliau menegaskan bahwa tanah HGU tidak hanya bagian hak keperdataan. Pencatatan aset tanah HGU oleh kementerian/lembaga, Pemda, BUMN, dan BUMD menjadi fondasi perlindungan kedaulatan negara sekaligus penjamin keberlanjutan hukum, administrasi dan fiskal.

Pendekatan preventif, lanjut Jamdatun, diwujudkan melalui pemberian Legal Opinion, Legal Assistance, serta Legal Risk Mapping guna mengidentifikasi potensi sengketa secara dini dan sistematis. Jamdatun juga menawarkan langkah konkret berupa inventarisasi nasional lahan HGU, pendampingan hukum sejak tahap perencanaan, penyusunan SOP bersama, serta audit hukum HGU sebagai instrumen penguatan tata kelola.

Dengan dipandu oleh Asisten Pembinaan Silvia Desty Rosalina, rangkaian seminar membahas secara komprehensif isu-isu strategis pemanfaatan lahan dalam kerangka reforma agraria, ketahanan pangan, dan penguatan ekonomi kerakyatan. Diskusi panel menghadirkan Kepala Badan Pemulihan Aset Kejaksaan RI, Staf Ahli Pertanahan, Kepala Divisi Hukum Badan Bank Tanah, serta Kepala Kantor Wilayah ATR/BPN Jawa Timur, dengan penekanan pada integrasi kebijakan dan harmonisasi kewenangan.

Menutup rangkaian seminar, Asdatun Dr. Martha Parulina Berlina, menyampaikan hasil rekomendasi yang mempertegas pentingnya mitigasi risiko dan tata kelola kolaboratif antara Kementerian ATR/BPN, Bank Tanah, Pemerintah Daerah, Kejaksaan, serta para pemegang hak dan pengelola lahan.

The post Seminar Nasional Kejati Jatim: Dukung Ketahanan Pangan dari Hulu melalui Tata Kelola Lahan HGU yang Kolaboratif appeared first on Kejaksaan Tinggi Jawa Timur.

No More Posts Available.

No more pages to load.