
Tuban – Kejaksaan Republik Indonesia terus mengoptimalkan peran strategisnya dalam mengawal pelaksanaan program prioritas nasional. Salah satunya diwujudkan melalui kegiatan sosialisasi pengawasan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di wilayah hukum Kejaksaan Negeri Tuban dan Bojonegoro yang digelar di Pendopo Kridho Manunggal Tuban, Rabu (1/4/2026).
Kegiatan tersebut diikuti oleh para Kepala SPPG, yayasan, serta perwakilan sekolah penerima manfaat Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di dua wilayah tersebut. Hadir dalam kegiatan ini Jaksa Agung Muda Intelijen Prof. Dr. Reda Manthovani, Wakil Kepala BGN Bidang Operasional Pemenuhan Gizi Irjen Pol (Purn) Sony Sonjaya, Kajati Jatim, Direktur II dan IV pada Jamintel, pejabat utama BGN, Ketua Umum ABPEDNAS, serta Bupati dan Wakil Bupati di Kabupaten Tuban dan Bojonegoro.
Dalam arahannya, Jaksa Agung Muda Intelijen mengungkapkan bahwa Program Makan Bergizi Gratis sebagai kebijakan strategis nasional membutuhkan sinergi yang kuat di tingkat pusat hingga daerah. Keterlibatan lintas sektor ini dinilai menjadi kunci keberhasilan implementasi program tersebut di lapangan.

Lebih lanjut, Jamintel juga menjelaskan adanya kerja sama strategis antara Kejaksaan RI dengan BGN dan APBEDNAS. Kolaborasi ini diarahkan pada optimalisasi pertukaran serta pemanfaatan data, penguatan fungsi pengawasan, hingga langkah preventif guna meminimalisasi potensi penyimpangan. Pengawasan tidak hanya difokuskan pada tata kelola anggaran, melainkan juga mencakup ketepatan sasaran penerima manfaat serta kualitas distribusi makanan yang diterima masyarakat.
Sejalan dengan itu, dalam kesempatan tersebut, Jamintel juga memaparkan penguatan sistem pengawasan yang kini didorong melalui pemanfaatan teknologi informasi berbasis digital. Sistem ini memungkinkan proses monitoring berlangsung secara terintegrasi dan real time, mencakup seluruh tahapan mulai dari perencanaan, distribusi, hingga penyaluran manfaat makanan bergizi.

Sementara itu, dalam merespons dinamika dan potensi permasalahan di lapangan, Jamintel menegaskan bahwa Kejaksaan akan mengedepankan pendekatan administratif bersamaan dengan langkah pembinaan dan edukasi. Langkah ini dipandang strategis untuk menjaga efektivitas pelaksanaan program, sekaligus menghadirkan kepastian hukum bagi seluruh pihak yang terlibat.
The post Mengawal Program Prioritas Nasional, Kejaksaan RI Optimalkan Peran Intelijen Dalam Pengawasan Program MBG appeared first on Kejaksaan Tinggi Jawa Timur.







