Kejati Jatim Tegaskan Peran Multifaset, Antisipasi Kekeringan dan Karhutla di Jawa Timur

oleh -15 Dilihat

Surabaya — Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Timur yang diwakili Plh. Asisten Tindak Pidana Umum, Dr. I Ketut Kasna Dedi, S.H., M.H., hadir sebagai narasumber dalam Rapat Koordinasi Penanganan Dampak Hidrometeorologi dan Potensi Bencana Musim Kemarau Tahun 2026 yang digelar di Dyandra Convention Center, Selasa (7/4/2026).

Forum tersebut menjadi ruang penting untuk menyatukan langkah lintas sektor dalam menghadapi potensi ancaman bencana di musim kemarau. Kegiatan tersebut dihadiri Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa, Wakil Gubernur Emil Elestianto Dardak, jajaran Forkopimda Jatim, serta perwakilan dinas terkait dari provinsi hingga kabupaten/kota se-Jawa Timur.

Dalam arahannya, Plh. Aspidum Dr. I Ketut Kasna Dedi menegaskan bahwa Kejaksaan memiliki peran multifaset dalam penanganan kekeringan dan kebakaran hutan dan lahan (karhutla). Peran tersebut tidak hanya berkaitan dengan penindakan, tetapi juga berada pada aspek pencegahan, pengawasan, dan pendampingan hukum.

Plh. Aspidum mengungkapkan bahwa Kejaksaan menempatkan ketahanan pangan sebagai bagian penting dalam strategi menghadapi potensi bencana musim kemarau. Fokus utama yakni pembentukan Posko Ketahanan Pangan melalui penguatan Program Jaksa Mandiri Pangan yang diarahkan untuk memetakan ekosistem industri pangan, memperkuat kolaborasi dengan para pemangku kepentingan, serta merumuskan langkah mitigasi dan rekomendasi kebijakan yang lebih antisipatif.

Sementara itu, dalam menyikapi karhutla, Kejaksaan menegaskan perannya pada ranah perdata dan tata usaha negara melalui pengajuan gugatan lingkungan, penyelamatan aset negara, serta pendampingan hukum kepada pemerintah daerah. Langkah ini dilakukan untuk memulihkan kondisi lingkungan yang rusak akibat karhutla, illegal logging, maupun pertambangan ilegal di kawasan hutan.

Keseluruhan peran tersebut mencerminkan komitmen bersama dalam menghadirkan penanganan bencana yang komprehensif dan berkeadilan. Dengan koordinasi yang solid, upaya mitigasi dan penanganan bencana di Jawa Timur diharapkan dapat berjalan lebih efektif dan berkelanjutan.

The post Kejati Jatim Tegaskan Peran Multifaset, Antisipasi Kekeringan dan Karhutla di Jawa Timur appeared first on Kejaksaan Tinggi Jawa Timur.

No More Posts Available.

No more pages to load.