JAKARTA.Beritabaikjatim.com – Pada saat ini, dunia digital merupakan kebutuhan mutlak dan merupakan tuntutan zaman yang tidak bisa dihindari, serta dapat memudahkan kegiatan masyarakat dari semua sektor secara efektif dan efisien.
“Namun, dunia digital merupakan dunia yang sangat luas dan dapat dengan mudah diakses oleh seluruh pihak, sehingga dapat membaurkan berbagai pihak yang memiliki niatan baik maupun niatan yang buruk”. kata Rizki Sadig dalam Webinar Literasi Digital dengan tema “Ayo Terus Jadi Netizen Bijak Supaya Ruang Digital Makin Aman”, Kamis 28 Maret 2024..
Anggota Komisi I DPR RI ini juga mengatakan bahwa salah satu alasan webinar ini dilaksanakan adalah untuk memperbanyak literasi digital bagi masyarakat luas dan sebagai pengingat agar dapat memproduksi konten dan merespon tawaran di dunia digital secara bijak.
“Oleh karena itu, Komisi I DPR RI bersama Kominfo terus menerus memperbaharui Undang-Undang sebagai payung hukum yang bisa menjadi pijakan awal dalam menjaga kepentingan pengguna, operator, dan semua orang yang memiliki akses ke dalam dunia digital”, tegasnya.
Rizki Sadig juga mengungkapkan bahwa kontrol diri setiap pengguna internet dalam dunia digital akan sangat berpengaruh terhadap keamanan data pribadi yang mereka miliki.
“Undang-Undang dan regulasi yang disahkan oleh pemerintah terkait perlindungan data hanyalah payung hukum, sehingga manfaatnya akan bergantung pada siapa yang menggunakannya. Tentunya, kontrol pribadi tetap menjadi garda terdepan bagi kita semua untuk dapat melindungi data pribadi dari kejahatan-kejahatan di dunia digital,” harapnya.
“Selama dunia digital ini masih ada, maka kita semua sudah seharusnya selalu berhati-hati dalam bertindak di dunia tersebut, karena tindak kejahatan di dunia digital sangatlah tinggi dan dapat dilakukan dengan mudah oleh siapapun yang memiliki niatan buruk”, tambahnya.
Slamet Santoso selaku Direktur Pemberdayaan Informatika, mengatakan bahwa di dalam ruang-ruang digital sangat banyak ditemukan isu-isu hoaks. “Temuan isu hoaks pada periode Agustus 2018 – 31 Desember 2023 sebanyak 12.547 isu. Semua isu ini terbagi ke dalam beberapa kategori, seperti kesehatan, penipuan, pemerintahan, politik, internasional, kejahatan, kebencanaan, pencemaran nama baik, keagamaan, mitos, perdagangan, dan juga pendidikan,” beber Slamet Santoso.
“Selain hoaks, banyak pula konten-konten negatif, perjudian online, pornografi, phising, dan pengajuan pinjaman online yang beredar di ruang digital”, ungkapnya.
Oleh sebab itu, lanjut Sanet Santoso, pengguna digital pada saat ini harus mengenal literasi dalam berdigital, sehingga mereka bisa mengisi ruang-ruang digital secara bijak dan positif.
Nanda Desita selaku Influencer dan Enterpreneur, juga menghimbau para pengguna ruang digital untuk menjadi bijak dalam menanggapi berita yang beredar di media sosial.
“Jadilah bijak dengan tidak memposting atau menyebarkan berita yang belum valid, karena dapat menimbulkan kegaduhan dan keresahan bagi pengguna sosial media yang lain”, pintanya.
“Selain itu, jangan menyebarluaskan atau memposting hal-hal yang berkaitan dengan data pribadi, seperti KTP, NPWP, SIM, foto rumah yang terlihat jelas nomor rumahnya, nomor rekening, dan dokumen pribadi lainnya di media sosial. Karena dapat disalahgunakan oleh oknum yang tidak bertanggung jawab yang tentunya akan sangat merugikan diri sendiri”, pinta Nanda. (bjo)