
Surabaya – Asisten Tindak Pidana Umum (Aspidum) Kejaksaan Tinggi Jawa Timur, Joko Budi Darmawan, SH., MH. memimpin apel pagi yang berlangsung di halaman kantor Kejati Jatim, Senin (27/10/2025). Apel tersebut diikuti oleh seluruh pegawai dengan penuh kedisiplinan dan semangat kerja.
Dalam arahannya, Aspidum menekankan pentingnya kesiapan jajaran Kejaksaan dalam menghadapi akan diberlakukannya Undang-Undang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) yang baru pada tahun depan.
Aspidum menyampaikan bahwa perubahan regulasi ini menuntut peningkatan pemahaman dan profesionalitas dalam pelaksanaan penegakan hukum.
“KUHP baru membawa banyak perubahan mendasar dalam tata hukum pidana nasional. Oleh karena itu, seluruh jajaran harus benar-benar memahami substansi aturan, agar proses penanganan perkara dapat berjalan optimal dan sesuai ketentuan,” tegas Aspidum.
Selain itu, ia juga mengingatkan agar setiap pegawai terus menjaga integritas serta memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. Dengan persiapan yang matang, diharapkan Kejati Jatim dapat berperan aktif dalam menyukseskan implementasi KUHP yang baru demi terciptanya kepastian hukum dan keadilan di Indonesia.
Apel pagi berjalan tertib dan menjadi momentum untuk memperkuat komitmen dalam menghadapi era baru penegakan hukum nasional.







