
Surabaya – Asisten Intelijen Kejaksaan Tinggi Jawa Timur, I Ketut Maha Agung, S.H., M.H., didampingi Koordinator dan Kepala Seksi I Bidang Intelijen, mengikuti kegiatan Focus Group Discussion (FGD) dalam rangka Rencana Aksi Nasional Penanggulangan Ekstremisme secara daring dari Ruang Media Center Kejati Jatim, Rabu (12/11/2025).
Kegiatan tersebut dibuka secara resmi oleh Plt. Sekretaris Jaksa Agung Muda Intelijen (Sesjamintel) Sarjono Turin, S.H., M.H., dan diikuti oleh jajaran pejabat struktural pada Jaksa Agung Muda Intelijen, para Asisten Intelijen, Kepala Seksi Intelijen, serta Kasubsi Intelijen dan Datun dari seluruh Indonesia.
Dalam sambutannya, Plt. Sesjamintel Sarjono Turin menyampaikan bahwa ekstremisme, radikalisme, dan terorisme kini telah merambah hingga ke berbagai lapisan masyarakat, termasuk kalangan pelajar Fenomena ini dinilai berpotensi mengancam stabilitas, kedamaian, dan keamanan negara.
“Melalui FGD ini, diharapkan insan Adhyaksa, khususnya bidang intelijen, dapat memperluas wawasan dan meningkatkan kesiapsiagaan dalam merumuskan langkah strategis pencegahan ekstremisme kedepannya,” ujar Plt. Sesjamintel
Rangkaian FGD berlangsung selama dua hari dan menghadirkan sejumlah narasumber di antaranya Pemerhati Gerakan Radikal dan Terorisme, Peneliti Pusat Kajian Terorisme dan Konflik Sosial, serta Koordinator Fungsi Kebijakan Bidang Hukum pada Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN).
Kejaksaan Tinggi Jawa Timur melalui bidang intelijen berkomitmen mendukung upaya penanggulangan ekstremisme melalui penguatan peran intelijen yustisial, sinergi antarlembaga, serta peningkatan kewaspadaan dini demi menjaga stabilitas dan keamanan nasional.






