Upacara Peringatan HAKORDIA 2025, Kajati Jatim: Komitmen Anti Korupsi Harus Diwujudkan dalam Kerja Nyata

oleh -15 Dilihat

Surabaya – Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Timur, Agus Sahat ST, S.H., M.H., bertindak sebagai inspektur upacara pada peringatan Hari Anti Korupsi Sedunia (Hakordia) 2025 yang digelar di Halaman Kantor Kejati Jatim, Selasa (9/12/2025).

Upacara berlangsung tertib dan khidmat dengan diikuti Wakajati, Para Asisten, Kabag TU, Koordinator, serta seluruh pegawai. Peringatan Hakordia tahun ini mengusung tema “Berantas Korupsi Untuk Kemakmuran Rakyat”, sebuah pengingat bahwa korupsi bukan sekadar pelanggaran hukum, melainkan ancaman terhadap kemajuan dan kesejahteraan umum.

Dalam amanatnya, Kajati Jatim Agus Sahat ST membacakan amanat Jaksa Agung RI yang menyoroti bahwa tindak pidana korupsi telah menjadi problematika yang mempengaruhi berbagai spektrum kehidupan.

“Setiap rupiah yang hilang akibat praktik korupsi berimplikasi pada akses kesehatan yang tertunda, pendidikan yang tidak terselenggara, infrastruktur yang mangkrak, hingga gagalnya program pemberdayaan masyarakat. Oleh karena itu, pemberantasan korupsi harus dilihat sebagai upaya fundamental,” ujar Kajati Jatim.

Merespons keadaan tersebut, Kajati Jatim menyampaikan bahwa Kejaksaan terus memperkuat kapasitas kelembagaan, meningkatkan kualitas penyidikan dan penuntutan, serta memperluas penggunaan instrumen hukum yang efektif untuk mengoptimalkan penelusuran dan perampasan aset hasil tindak pidana korupsi.

“Upaya ini diharapkan tidak hanya menghadirkan efek jera, tetapi juga memulihkan kerugian negara secara maksimal guna memastikan penegakan hukum berjalan lebih menyeluruh dan berorientasi pada pemulihan,” tambah Kajati Jatim.

Mengakhiri amanatnya, Kajati Jatim menekankan bahwa integritas setiap insan adhyaksa menjadi fondasi penting kepercayaan publik. Beliau menginstruksikan seluruh jajaran untuk menjunjung kedisiplinan, menghindari konflik kepentingan, dan memperkuat profesionalitas guna memastikan pemberantasan korupsi berjalan transparan dan berdampak bagi masyarakat.

No More Posts Available.

No more pages to load.