SURABAYA.Beritabaikjatim.com- Reskrim Polsek Tandes Polrestabes Surabaya luar bisa. Berhasil amankan tersangka Agung Santoso (26), asal Jombang atas kasus pencurian motor Yamaha B3M M/T L 6998 milik Fais Yanuar, teman satu pabriknya.
Fais mengakui selama 2,5 tahun bekerja beberapa kali melihat tersangka AS di pabrik namun tak kenal dekat.
“Saya kerja shift satu, pulang pukul 15.30, saat akan pulang melihat kendaraan sudah hilang dari tempat saya perkir. Setelah kami laporkan ke satpan, kemudian saya minta untuk cek CCTV dan ketahuan motor saya dicuri orang sekitar pukul 13.00. Berdasarkan rekaman CCTV, pelakunya karyawan di tempat kerja saya. Dan alhamdulillah sekarang motor saya ketemu dan pelakunya berhasil ditangkap,” kata Fais di Mapolsek Tandes, Selasa (18/4/2023).
Ia kemudian mengungkapkan rasa terimakasihnya kepada Polsek Tandes karena telah menemukan kembali motor miliknya.
“Saya ucapkan terimakasih kepada anggota Polsek Tandes dan tim Anti Bandit atas respon cepat menyelidiki kasus hilangnya motor saya kurang dari 1×24 jam terungkap pelakunya,” ungkap korban.
Kapoldek Tandes, Kompol Zulkipli Ahyat Musa, S. I. K, memaparkan motif pencurian motor menggunakan alat berupa kunci T. Sasaran pelaku adalah kendaraan yang diparkiran di tempat paling ujung yang tidak terawasi CCTV.
“Pelaku merupakan mantan karyawan di pabrik tersebut. Ia telah mengincar kendaraan itu. Setelah berhasil dibawa kabur ke Jombang,” ungkapnya.
Diketahui tersangka pernah terjera kasus pidana pencurian uang milik saudaranya. Namun, aksi pertamanya dilakukan di Mojokerto.
“Tersangka merupakan residivis kasus pencurian uang di Polres Mojokerto 2021 lalu, kembali berbuat criminal, yakni curanmor di wilayah Tandes, Surabaya,” tegas Ahyat.
Kanitreskrim Polsek Tandes Ipda Yoga Prihandono menyatakan usai mendapat laporan korbannya atas kejadian pencurian itu. Tim medalami kasus ini melalui rekaman CCTV. Berkat kerjasama dengan korban dan pihak perusahaan TKP, kasus ini berhasil diungkap.
“Setelah ada laporan dari korban, kami langsung lakukan olah TKP. Di hari itu juga tersangka teridentifikasi mencuri motor korban pada pukul 13.00,” ujar Yoga kepada Memorandum.
Menurut pengakuan tersangka Agung Santoso, melakukan aksinya karena desakan ekonomi. Ia berniat membawa motor hasil curiannya ke kampung halaman di Jombang.
“Usai mencuri saya bawa ke Jombang. Motor itu rencananya digunakan sendiri,” ungkapnya.
Dalam aksinya ia menggunakan kunci T. Ia mengaku kunci tersebut ia dapat dari temannya asal Pasuruan. “Saya sudah risaign dari kerjaan. Sementara kunci T itu dipinjami teman saya,” ungkapnya. (jo)